LimaSisiNews, Klaten (DIY) –
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang tetap menggunakan “Sistem Proporsional Terbuka”. Keputusan tersebut disambut baik oleh masyarakat dan partai politik peserta pemilu 2024.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten yang juga Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Politik Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo menegaskan bahwa pada dasarnya PDI Perjuangan siap menjalankan amanat konstitusi
“Intinya, kami di PDI Perjuangan siap menjalankan apapun amanat konstitusi. Ketika hari ini MK sudah memutuskan menolak gugatan dari para penggugat yang artinya Pemilu 2024 tetap proporsional terbuka, kami pun siap menjalankannya,” ujarnya saat dikonfirmasi LimaSisiNews, Jumat (16/06/2023).
Ia juga menegaskan PDI Perjuangan jauh-jauh hari sebelum keputusan MK sudah mempersiapkan semua kadernya yang akan maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
“Karena di PDI Perjuangan, kami telah mempersiapkan semua caleg (calon legislatif) pendaftaran di internal kemudian yang akan mengikuti kontestasi pileg di 2024. Mulai dari tahap pendaftaran di internal, kemudian 1penjaringan, pendidikan kader hingga kemudian muncul rekom partai untuk para caleg yang akhirnya didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Semua tahapan sudah dilakukan. Sehingga hari ini PDI Perjuangan mau sistem terbuka ataupun tertutup kami tidak ada masalah,” tandasnya.