06 Agustus 2021
(Batu Bara – Sumut – Lima Sisi News)
Dalam Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Akhir Fraksi di Ruang Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten (Kab) Batu Bara, Jumat (06/08/2021) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Rancangan Annggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS R APBD) Tahun 2022, secara spesifik Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui KUA PPAS R APBD Tahun 2022 tersebut untuk dijadikan R APBD Tahun 2022. Namun, penyetujuan tersebut disertai dengan beberapa catatan.
Melalui juru bicara Fraksi PKS DPRD Batu Bara, Amat Muktas, yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Batu Bara disampaikan beberapa catatan, yaitu:
- Di Bidang Kesehatan, Fraksi PKS mengapresiasi peningkatan pelayanan Kesehatan RSUD Batu Bara yang hari ini cukup baik, namun di tengah kondisi tersebut ada rencana kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara untuk mengurangi insentif para Dokter Spesialis di RSUD Batu Bara, Fraksi PKS berharap kepada Pemkab. Batu Bara untuk tidak melanjutkan kebijakan pengurangan insentif tersebut, karena dikhawatirkan berdampak kepada pelayanan di RSUD Batu Bara;
- Dalam hal PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang belum mendapatkan akses Jaminan Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (Jamkes KIS) yang bersumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI), Fraksi PKS meminta Pemkab. Batu Bara untuk mencari solusi.
- Di bidang Pendidikan Fraksi PKS meminta kepada Pemkab. Batu Bara untuk memberikan perhatian kepada tenaga pendidik dan kependidikan berupa tunjangan lauk pauk. Kemudian Fraksi PKS mengingatkan kepada Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan serta jajarannya untuk bekerja secara profesional dan tidak mengeluarkan kebijakan yang meresahkan bagi dunia pendidikan di Batu Bara.
Amat Muktas juga menyampaikan, “Pemkab Batu Bara senantiasa bersinergi kepada pemerintah pusat dan provinsi, terutama Dinas Koperasi dan UMKM untuk lebih memperhatikan sektor usaha UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), dan Tenaga kerja Mandiri, serta menghimbau kepada Aparatus Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk berbelanja di unit usaha masyarakat.” Tutup Amat Muktas.
(Dwi/ed. Nova)