“Tentu kami merasa senang dan setelah pelantikan di tanggal 21 Februari 2025 kami siap mengemban tugas dan amanah dari masyarakat klaten,” ujar Benny.
Sebagai informasi, jadwal pelantikan mulanya ditetapkan pada 7 Februari untuk gubernur dan wakil gubernur. Sementara, pelantikan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati direncanakan berlangsung pada 10 Februari 2025.
Akan tetapi, pemerintah memutuskan untuk mengundur jadwal pelantikan karena adanya perkara perselisihan hasil Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Ada pun pada pelantikan mendatang, jumlah kepala daerah yang akan dilantik sebanyak 481 orang bersama wakilnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025, disebutkan bahwa presiden akan melantik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota secara serentak di ibu kota negara.
Ar/Ed. MN