LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman masih terus digenjot. Meski terkesan lamban, sejauh ini sudah ada 200 lebih saksi yang dipanggil termasuk mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo dan putra VCDnya Raudi Akmal yang juga sudah menjalani pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.
Berdasarkan keterangan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Sleman, Murti Ari Wibowo, S.H., saat dikonfirmasi LimaSisiNews, Rabu (08/01/2025) bahwa tim penyidik Kejari Sleman saat ini masih terus mencari dan mengumpulkan alat bukti.
“Tim penyidik saat ini masih tetap berproses untuk mencari alat bukti yang kuat untuk menentukan langkah berikutnya,” ujar Murti.
Murti menambahkan bahwa terkait penyidikan, kemungkinan akan ada saksi-saksi baru lagi yang akan dipanggil yang mengetahui kasus tersebut.
“Terkait adanya pemanggilan saksi baru, kemungkinan masih ada yang akan dipanggil tentunya terhadap pihak-pihak yang memang mengetahui terkait dana hibah tersebut,” imbuhnya.
Terkait adanya kemungkinan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena tidak terpenuhi alat bukti kasus hibah ini, Bowo menuturkan bahwa saat ini penyidik masih terus berupaya untuk mengumpulkan alat bukti.