“Seperti saat harga sembako naik, buruh juga merasakan dampak yang sama. Harusnya ada perlakuan yang berbeda yang dirumuskan melalui kebijakan di tingkat pemerintah. Bahwa buruh harusnya bisa mendapatkan perlakuan khusus,” terangnya.
Dani menilai bahwa seharusnya buruh mendapatkan perlakuan istimewa yang dirumuskan dalam kebijakan bersama dari tingkat atas.
Selama ini kesejahteraan buruh dari sisi non formal luput dari perhatian pemerintah dan wakil rakyat.
Pendapatan buruh yang jauh dari kata cukup dengan kebutuhan hidup yang serba mahal membuat kesejahteraan buruh sulit untuk tercapai.
“Saya sendiri terus mendorong melalui berbagai forum diskusi dengan pemerintah, bahwa kesejahteraan non formal buruh harus dikerjakan secara serius. Ini bisa menjadi solusi jika UMK (Upah Minimum Kabupaten) tidak bisa ditingkatkan maksimal,” pungkasnya.
Arifin/Ed. MN