“Ada perbedaan ketika Pak Ganjar memimpin dengan slogan tetep Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi. Yang fundamental, dengan mengubah mindset dan culture set bagi pejabat dan ASN di Jateng untuk selalu berintegritas. Itu kuncinya,” imbuhnya.
Selain itu, Ganjar juga membuka keran komunikasi lebar-lebar bagi masyarakat. Contohnya, dengan kanal LaporGub. Dengan kanal laporan tersebut, masyarakat bisa mengadukan pelayanan pemerintah yang dimonitor, serta harus direspon dan ditangani segera oleh OPD terkait.
Hal lain adalah penerapan Government Resources Management System (GRMS) Provinsi Jawa Tengah, yang memungkinkan monitoring realisasi keuangan dan kinerja dinas secara real time. Ikhtiar lain adalah Unit Pengendali Gratifikasi, sebagai tempat ASN di Jateng untuk melaporkan dugaan gratifikasi, berkaitan dengan jabatan yang diemban.
Perlu diketahui, di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo, Jateng selalu langganan mendapat apresiasi dari KPK. Seperti, titel juara umum penghargaan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan UPG 2020.
Keseriusan juga ditunjukkan dengan membentuk 29 Desa Antikorupsi. Ini merupakan ikhtiar untuk membatasi potensi korupsi di desa, karena mengelola dana besar seperti Dana Desa, Bankeuprov, Alokasi Dana Desa, dan sebagainya.
Humas Jateng/Arifin/MN