LimasisiNews, Semarang (Jawa Tengah) –
Upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Provinsi yang dipimpin oleh duet Ganjar Pranowo – Taj Yasin ini, memeroleh nilai 94,55 dalam capaian Indeks Pencegahan Korupsi tahun 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jawa Tengah, Dhoni Widianto mengatakan bahwa penghargaan itu diberikan secara daring saat puncak acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2022, di Jakarta secara hybrid.
“Berdasarkan penilaian KPK, terkait pencegahan korupsi yang di dalamnya termasuk tujuh area intervensi, Pemprov Jateng nomor dua se-Indonesia,” ujarnya, saat dihubungi via telepon, Kamis (15/12/2022).
Dhoni mengatakan, salah satu ikhtiar Pemprov Jateng guna menekan korupsi adalah dengan menerapkan sistem Monitoring Centre for Prevention (MCP). Sistem itu diluncurkan KPK untuk supervisi dan pencegahan korupsi.
Selain penerapan MCP, Pemprov Jateng juga membuat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 76 Tahun 2018 tentang Pembangunan Budaya Integritas. Hal ini, menurutnya, sebagai upaya untuk mengubah mindset abdi negara.
Disamping itu, Ganjar sebagai gubernur Jawa Tengah memberikan contoh melalui tindakan kepada seluruh ASN di Jateng.