LimasisiNews, Sumalungun (Sumut) –
Beberapa waktu lalu Dr. H. Novri Aritonang, S.H., M.H., menerima informasi, ada warga di Dusun II Nagori Baliju, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang sudah bertahun-tahun tinggal di rumah yang sangat tidak layak huni.
Mendapat informasi tersebut, melalui Tim Rumah Aspirasi Sahabat (RAS) Novri Aritonang – atas instruksi yang diterima – langsung meninjau lokasi sesuai informasi yang diterima. Ternyata benar, Ahmad Yasin, dan istrinya Siti Aisyah bersama dua anak laki-laki mereka, Johny Iskandar dan Rudianto, juga Lian Efendi, saudara ipar dari Ahmad Yasin, mereka tinggal di rumah yang kondisinya bukan hanya tidak layak huni, tapi sangat meprihatinkan.
Melihat kondisi yang memprihatinkan itu, melalui Tim RAS Novri Aritonang, segera mengambil langkah sebagai tindak lanjut yang terbaik, yaitu membedah rumah tersebut. Maka seluruh bahan dan biaya tukang pun dominan dilengkapi oleh Novri dan juga dari para donatur lain yang turut berpartisipasi untuk penyelesaian rumah tersebut. Diantaranya Nasrun Sinaga, Gamot Dusun II; dan Ridwan Sinaga, Pangulu Nagori Baliju juga turut beperan dalam proses bedah rumah tersebut.
Hari ini, Jumat (17/02/2023), setelah kurang lebih 2 minggu masa pembangunan, kini saatnya rumah tersebut diserah-terimakan kepada Ahmad Yasin, pemilik dan yang akan mendiami rumah itu nantinya.
Acara serah terima dimulai sekira pukul 10.00 WIB ditandai dengan pengguntingan pita oleh Tuan Guru Batak (TGB) Syekh DR. H. Ahmad Sabban Rajagukguk, MA.
Sebelumnya acara tersebut, Koordinator Tim RAS Novri Aritonang, Bonia dalam sambutannya mengatakan “Mengucapkan ribuan terimakasih atas bantuan para donatur lain yag turut serta membantu pembangunan rumah ini. Awalnya kami membantu hanya sebesar Rp 2 juta dan kami belikan bahan untuk membangun rumah dari awal, mendengar bantuan tersebut, Dr. H. Novri Aritonang, S.H., M.H langung menelpon saya dan mengatakan biar sisanya kita yang membantu, dan akhirnya selesai menjadi seperti ini”