“Akan kami siapkan himbauan dalam bentuk Surat Edaran untuk pelaksanaan libur lebaran, baik kepada wisatawan maupun pelaku wisata dalam penerapan antisipasi penyebaran Covid-19 dan penerapan price list kepada para pelaku usaha wisata agar tidak ‘nuthuk’ kepada pembeli dalam penyediaan barang maupun jasa,” tandasnya.
Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan lintas sektoral dan mitra-mitra pelaku wisata yang ada di Kabupaten Gunungkidul guna mengantisipasi ledakan pengunjung menghadapi liburan lebaran tahun ini.
“Kami lakukan koordinasi dengan lintas sektor dan mitra-mitra pelaku wisata di Kabupaten Gunungkidul,” pungkasnya.
Arifin/ed. MN