LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) kembali menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman untuk mendesak agar Kejari Sleman segera mengungkapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman.
Aksi kali ini diwarnai dengan aksi bakar ban dan aksi teatrikal segel Kantor Kejari Sleman. Koordinator ARPI, Dani Eko Wiyono dalam orasinya menuntut agar Kejari segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman tahun 2020.
Dani meminta agar Kajari Sleman tegas dalam menangani kasus ini. Ia juga mengingatkan Kejari Sleman agar jangan main-main dalam menangani kasus tersebut.
“Kasus ini sudah berjalan lama, 200 saksi sudah diperiksa, tapi sampai detik ini belum juga ada tersangka yang ditetapkan. Kejari jangan main-main dalam penanganan kasus ini,” ujar Dani, Kamis (17/10/2024)
Menurutnya, Kejari Sleman terlalu lamban dalam menyelesaikan kasus tersebut. Pasalnya sejak dinaikkan statusnya ke proses penyidikan pada April 2023 lalu sampai hari ini belum ada satu pun yang dijadikan tersangka.
“Kami melihat ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Kami tidak mewakili siapa pun, kami mewakili warga Sleman agar di Sleman ini bersih dari praktik mafia. Dan kami tegaskan aksi ini tidak ada sangkut pautnya dengan calon mana pun dan partai apa pun,” tandasnya.