LimaSisiNews, Semarang (Jawa Tengah) –
Sampai dengan awal semester II Tahun 2023, Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang berhasil menyelesaikan 17.629 lembar Sertifikat hak milik (SHM) tanah warga lewat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Penyerahan sertifikat secara simbolis dilakukan oleh Bupati H Ngesti Nugraha di halaman Kantor Desa Kesongo, Tuntang, Kamis (14/09/2023) siang.
Dihadapan ratusan warga Kesongo yang mengantre, Bupati menyampaikan terima kasih atas bantuan Badan Pertanahan Nasional/Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang yang telah mempercepat proses penerbitan sertifikat.
“Tahun ini program PTSL diprioritaskan untuk warga di sekitar Rawa Pening. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum terkait revitalisasi Rawa Pening,” terangnya.
Bupati mengimbau warga untuk memanfaatkan sertifikat tanah miliknya dengan bijaksana dan hati-hati. Jika akan digunakan untuk modal usaha, disarankan untuk menghubungi lembaga perbankan terpercaya.