Kemudian untuk pemohon SIM bagi disabilitas pengemudi mobil yang berkebutuhan khusus dan ada tambahan ataupun modifikasi mereka akan mendapat SIM D1 yang mana itu setara dengan SIM A.
Penerbitan SIM untuk warga difabel di Kota Yogyakarta ini menjadi wujud kepedulian Polri kepada semua kalangan masyarakat tak terkecuali warga difabel.
“Kemudian di Jogja ini kami dalam rangka HUT (Hari Ulang Tahun) lalu lintas tentunya kami juga berempati kepada teman-teman disabilitas yang sudah berupaya untuk mereka tertib di jalan,” ucapnya.
“Kemudian mereka membuat SIM ini adalah menjadi semangat kami untuk membantu mereka di mana ketika berkendara tentunya mereka harus mengetahui tentang etika berlalu lintas ataupun tata cara berlalu lintas,” lanjutnya.
Kasatlantas juga menyampaikan bahwasanya kegiatan tersebut sebagai wujud kesetaraan pelayanan bagi semua kalangan.
Arifin/ed. MN