LimaSisiNews
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut

Satuan Narkoba Res Samosir Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu

by Redaksi
08/02/2022
in Sumut
15
SHARES
99
VIEWS

LimasisiNews, Samosir –

Untuk kesekian kalinya sat resnarkoba polres samosir melakukan penangkapan, terhadap pengedar narkoba sekira pukul 12.00 WIB, Sat Resnarkoba Polres Samosir melakukan penangkapan, terhadap sesorang pria ,yang diduga bandar narkotika jenis sabu sabu.

Dari keterangan kasat narkoba res samosir AKP. Natar Sibarani, melalui konfirmasi langsung mengatakan bahwa identitas pelaku yang diduga bandar tersebut MS alias Pak Masni.

“Pelaku yang diduga pengedar tersebut ditangkap dikediaman, dikelurahan rumahombar kecamatan nainggolan Kabupaten Samosir, dengan usia lebih kurang 40 tahun.

Penangkapan tersebut,telah terbit Laporan Polisi Nomor : LP/A-51/ II / 2022 / SMR tanggal 07 Februari 2022. Dari tangan pelaku ditemukan dengan barang bukti 8 (delapan) paket plastik transfaran kecil di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,20 (satu koma nol dua) gram, 4 (empat) plastik transfaran kecil kosong, 4 (empat) plastik transfaran sedang kosong, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah tas dompet berwarna merah muda.

Masih dari keterangan kasat narkoba Polres Samosir, bahwa sekira pukul 11.15 WIB Tim Sat Resnarkoba polres samosir mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya di dalam sebuah rumah di Kelurahan Rumahombar, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir ada seorang laki-laki dewasa sedang mempaketi diduga narkotika jenis sabu kedalam plastik-plastik transparan kecil.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Sat Resnarkoba Polres Samosir langsung menuju tempat yang di maksud untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar rumah yang dicurigai tersebut, lalu sekira pukul 12.00 WIB, dan apa yang diinformasikan ternyata benar, dengan sigap dan terukur Tim Sat Resnarkoba Polres Samosir langsung melakukan langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan sdr MS S als PAK MASNI dan mendapatkan baeang bukti, lalu memboyong tersangka ke mako Polres Samosir. Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan dilakukan pengembangan terhadap tersangka. Kasat resnarkoba melengkapi pernyataaan ,bahwa yang diduga pelaku melanggar pasal 112 jo pasal 114 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Menindak lanjuti perintah Kapolda sumut kepada Kapolres Samosir AKBP Josua Tampuboln SH.MH yang lalu mengintruksikan kepada jajaran Polres Samosir terkhusus sat resnarkoba res Samosir. Karena untuk kedepannya Kabupaten Samosir sebagai destinasi wisata super prioritas dan akan naiknya typelogy Polres Samosir. Beliau selalu menekankan Kabupaten Samosir harus zero dari narkoba.

(Rps)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Tahun ajaran 2025 Madrasah Aliyah Negeri Pematangsiantar melalui prestasi siswinya Mayumi Muadzah Sitindaon kelas XII IPS...

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Kamis (08/05/2025) telah dilaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 di...

Pengacara Sari Marbun Desak Polres Palas Tindak Penjarah Kebun Sawit: Ini Jelas Pidana, Bukan Perdata

Mei 5, 2025

LimaSisiNews, Palas (Sumut) - Pengacara Hukum Sari Marbun, Poltak Parningotan Silitonga, S.H., M.H., mendatangi Markas Kepolisian Ressor Padang Lawas (Mapolres...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Festival Mlangi, Upaya Menghidupkan Kembali Aksara Pegon Ditengah Era Komunikasi Digital

Mei 8, 2025
Pendidikan

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025
News

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025
DI Yogyakarta

Gelar Donor Darah, AKP Suwanto: Polisi Bukan Hanya Sebatas Penegak Hukum, Tapi Juga Pelindung dan Pengayom Masyarakat

Mei 8, 2025
Jawa Tengah

Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Pasir Seruduk Angkot Akibatkan 11 Orang Meninggal

Mei 8, 2025
DI Yogyakarta

Sebuah Catatan Kelam, Kalung Wesi Mengepung Jawa : Rakyat Lempuyangan “Terbunuh”

Mei 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/