LimasisiNews, Sukabumi –
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Cibadak, lakukan penertiban kepada puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di jalan raya Siliwangi Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/11/2021).
Petugas dengan mengunakan peralatan sederhana, terpaksa membongkar beberapa lapak PKL yang diduga melanggar aturan.
Menurut Endi Kasie Trantib Kecamatan Cibadak, kegiatan ini dilakukan guna menciptakan kondisi ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sehingga tertata keindahan, kebersihan dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Kita mengimbau kepada para PKL untuk mematuhi aturan yang ada, kita tidak melarang mereka untuk berjualan, namun mereka harus memperhatikan ketertiban dan kebersihan serta kenyamanan bagi warga yang lain,” ungkapnya.
Lebih jauh Endi mengatakan, diharapkan para PKL memahami aturan yang ada sehingga mereka dalam berusaha mencari nafkah dapat berjalan dengan baik tampa melanggar aturan.
“Kita harap para PKL bisa mengerti dan memahami agar tercipta kondisi yang kondusif,” ucapnya.
Sementara itu, Sri (43) salah satu PKL yang biasa mangkal berjualan Ketoprak di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Cibadak, hanya bisa pasrah saat di datangi petugas dan meminta diberikan waktu untuk memindahkan dagangannya.
“Ya.. saya hanya bisa pasrah saat di datangi petugas, petugas menghimbaukan agar kami segera mencari lokasi baru untuk berjualan,” tuturnya.
(Red)