Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Purba,S.H, menyampaikan bahwa kami dari satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan tidak akan henti-hentinya mengingatkan akan kesadaran masyarakat untuk selalu taat mematuhi peraturan yang diberlakukan apalagi keselamatan itu tangungjawab dan milik kita bersama.
Penindakan ditempat akan kita laksanakan apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda dua dan roda empat, dengan melakukan tilang ditempat dan memberikan nomor Briva nya, kami akan berupaya menekan angka kecelakaan dan pelanggaran, ucap kompol Andika Purba,S.H.
Hms/ Dedi A Sigalingging