LimaSisiNews, Medan (Sumut) –
Sejumlah Personel Satlantas Polrestabes Medan melaksanakan peneguran dan penindakan tilang di tempat terhadap pelanggar baik itu yang tidak menggenakan Helm, tidak ada TNKB bagian muka belakang, juga yang tidak memiliki SIM C serta tidak membawa STNK, Selasa (03/09/2024).
Penindakan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Kegiatan penindakan tilang di tempat ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas. Dengan demikian diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dapat meningkat terutama keselamatan pengendara dalam Kecepatan berkendara. Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan keselamatan dan kelancaran lalu lintas terkhusus di Kota Medan.