LimasisiNews, Banjarmasin (Kalimantan Selatan) –
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Darat RI – Malaysia dari satuan Yonif 621/Manuntung bersama tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan empat kilogram sabu-sabu dari Malaysia yang masuk melalui Pelabuhan Somel, Kecamatan Sebatik Utara, Kalimantan Utara.
“Dua wanita diamankan sebagai pelaku penyelundupan narkoba berinisial I seorang WNI dan MF warga Malaysia,” kata Komandan Korem (Danrem) 101/Antasari, Brigjen TNI Rudi Puruwito di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (20/11/2022).
Dijelaskan Danrem, kedua pelaku pada Kamis (17/11/2022) menumpangi speed boat yang berasal dari Tawau, Malaysia dengan membawa paketan sabu atas perintah jaringan pengedar internasional lintas negara.
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Pos Marinir Sungai Pancang, kedua wanita diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara untuk proses hukum lebih lanjut.