LimaSisiNews
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Meringkus 4 Bandar Sabu Jaringan Aceh – Rantau Prapat

by Redaksi
22/11/2021
in Nasional
15
SHARES
99
VIEWS

LimasisiNews, Rantau Prapat –

Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus empat bandar narkoba jaringan Aceh-Rantau Prapat. Keempat pelaku diringkus setelah petugas melakukan penyelidikan selama lima hari.

Selain meringkus keempat pelaku, dua diantaranya adalah residivis kasus yang sama.Petugas Sat Narkoba Polres Labuhanbatu juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 300 gram dari para tersangka.

Penangkapan keempat pelaku narkoba tersebut dibenarkan Kapolres Labuhanbatu AKBP.Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasubag Humas AKP Murniati SH Minggu (02/11/2021).

Dikatakan Humas , pengungkapan jaringan bandar narkoba Aceh – Rantau prapat hingga Ajamu ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu SH.MH dengan Kanit Idik 1 Ipda.Sarwedi Manurung dan Team II Unit 1.

Keempat Pelaku yakni Edy alias Atut (43) warga Jalan Diponegoro Rantau prapat bersama Surya Angga Pradana alias Anggi (21) warga Desa Sei Sentosa Panai Hulu.

Keduanya ditangkap saat mengendarai satu unit mobil Toyota Avanza silver bernomor plat B 1567 PYU di jalan Baru By Pass Kota Rantau Prapat pada Senin (15/11/2021) dengan barang bukti 300 gram yang disimpan dalam tiga plastik klip di dalam mobil.

Dari keterangan kedua pelaku bahwa sabu tersebut hendak diedarkan di Ajamu yang disuruh oleh seseorang dengan nama panggilan Kotek warga Kota Rantau Prapat.

Kotek yang merupakan target sasaran , langsung diburu ke rumahnya dan berhasil menangkap Budiono alias Kotek (38) warga Jalan Sirandorung Rantau Prapat yang mana pada saat penangkapan, ditangkap juga seorang warga Aceh bernama Er Mahdi alias Madi (37) warga Kuala Simpang Aceh Tamiang yang juga berada di rumah kotek.

Selanjutnya dilakukan pengembangan selama lima hari di Kuala Simpang dengan menggeledah rumah Madi dan dari rumahnya ditemukan satu unit timbangan elektrik dan puluhan plastik klip untuk membungkus sabu-sabu dengan berat satu ons.

Dari keterangan Madi m, selanjutnya dilakukan pengembangan di Aceh mencari laki-laki berinisial J, namun tidak berhasil ditemukan sehingga team baru tadi pagi tiba dari Kuala Simpang.

Adapun Kotek dan Madi adalah residivis kasus narkotika. Dimana Madi pernah ditangkap di Polrestabes Medan selesai menjalani hukuman tahun 2019 dan Kotek ditangkap Polres Tebing Tinggi selesai menjalani hukuman tahun 2017.

Dari keterangan tersangka Anggi mengakui bahwa selama kurun waktu tiga bulan dia yang menjadi kurir membagikan sabu-sabu untuk diedarkan di Desa Ajamu dan sudah dua kali meloloskan sabu untuk diedarkan yaitu sebanyak 30 gram dan 50 gram.

“Terhadap keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara”. ujar Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu AKP Murniati SH.

(M.Y.K.Simanjuntak)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Festival Mlangi, Upaya Menghidupkan Kembali Aksara Pegon Ditengah Era Komunikasi Digital

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Ditengah perkembangan komunikasi digital yang begitu pesat, aksara Pegon, mulai terpinggirkan. Penggunaannya kini semakin terbatas, padahal...

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Tahun ajaran 2025 Madrasah Aliyah Negeri Pematangsiantar melalui prestasi siswinya Mayumi Muadzah Sitindaon kelas XII IPS...

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Kamis (08/05/2025) telah dilaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 di...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Festival Mlangi, Upaya Menghidupkan Kembali Aksara Pegon Ditengah Era Komunikasi Digital

Mei 8, 2025
Pendidikan

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025
News

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025
DI Yogyakarta

Gelar Donor Darah, AKP Suwanto: Polisi Bukan Hanya Sebatas Penegak Hukum, Tapi Juga Pelindung dan Pengayom Masyarakat

Mei 8, 2025
Jawa Tengah

Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Pasir Seruduk Angkot Akibatkan 11 Orang Meninggal

Mei 8, 2025
DI Yogyakarta

Sebuah Catatan Kelam, Kalung Wesi Mengepung Jawa : Rakyat Lempuyangan “Terbunuh”

Mei 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/