Batu Bara – Limasisinews
Sat Narkoba Polres Batu Bara memberikan bantuan berupa sembako kepada fakir miskin di Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh, pada Rabu (11/08/2021) sekitar pukul 10.00 wib di kantor Balai Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Turut dalam pembagian, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH, MH, didampingi KBO Narkoba, Kaurmintu Narkoba dan Penyidik serta Polwan dan Kepala Desa Pulau Sejuk Siswanto S.Pdi.
Bantuan yang diberikan kepada fakir miskin berupa Beras dan minyak goreng.
Kasat Res Narkoba dalam sambutannya mengatakan, Desa Pulau Sejuk telah ditetapkan sebagai Desa Kampung Tangguh Anti Narkoba, agar lebih ditingkatkan dalam hal pencegahan dan pemberantasan terhadap para pengguna dan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
Selain itu Kasat juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunanan guna mencegah covid 19 di wilayah Desa Pulau Sejuk dan wilayah Kabupaten Batu Bara.
“semoga bantuan ini bisa bermanfaat, jangan dinilai dari harganya tapi nilailah dari kepedulian kita,” ungkap AKP Sastrawan.
Masyarakat yang menerima bantuan tersebut merasa senang dan mengucapkan terima kasih kepada Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara atas pemberian sembako yang memang sangat dibutuhkan warga disaat kondisi situasi saat ini.
Sementara, Kepala Desa Pulau Sejuk Siswanto, S.Pdi memberikan ucapan terima kasih atas kunjungan dalam rangka pemberian bantuan kepada warganya yang merupakan fakir miskin.
” Bantuan ini sangat bermanfaat dan berharga bagi para penerima bantuan, semoga amal kebaikan ini kelak mendapat ridho Allah SWT,” ujar Kades.
(Dwi/ed.Nova)