Dalam sambutannya, Kajari, Sinrang, S.H., M.H., menyampaikan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang mengenai adanya penetapan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang merupakan sebagai penegasan keberadaan lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum.
Usai upacara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Kajari. Kemudian dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti (BB) Tindak Pidana Umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 50 perkara dengan jumlah Barang Bukti sebanyak 179 yang terdiri dari 83 barang bukti Narkotika, 64 barang bukti Ketertiban Umum (Kamtimbun) dan 32 barang bukti Orang Dan Harta Benda (Oharda) .
R Gabriel/Ed. MN