LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Aktivis anti korupsi dari Jogja, Arifin Widianto kembali bersurat ke Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang salah satu tembusannya kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terkait kasus korupsi dana hibah pariwisata Sleman.
Dalam isi surat aduannya, Arifin menegaskan bahwa ia memohon kepada Presiden Republik Indonesia (RI) agar dapat kiranya memberi teguran keras pada Jaksa Agung RI terkait pemberantasan korupsi.
“Saya meminta agar Bapak Presiden memberikan teguran keras kepada Jaksa Agung agar lebih serius dalam memberantas korupsi, khususnya pada kasus korupsi dana hibah pariwisata Sleman yang telah merugikan negara sebesar Rp10 miliar itu,” ungkap Arifin, Sabtu (04/01/2025).
Dalam surat aduan tersebut, Arifin juga menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman pada awal tahun 2023 mulai mengusut dugaan kasus korupsi dana hibah Pariwisata Kabupaten Sleman dari Kemenparekraf Republik Indonesia ke Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020.
Kejari Sleman telah menaikkan perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan pada bulan April 2023, namun hingga sekarang masih jalan ditempat .