LimaSisiNews
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Sah! UMP Provinsi DIY Tahun 2024 Naik 7,27 Persen

by REDAKSI
21/11/2023
in DI Yogyakarta, Ekonomi, News
30
SHARES
198
VIEWS

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor: 384 Tahun 2023 tertanggal 21 November 2023, Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY tahun 2024 naik sebesar 7,27 persen, atau Rp144.115,22. UMP 2023 Rp1.981.782,39 menjadi Rp2.125.897,61 untuk tahun 2024 nanti.

Penetapan UMP ini disampaikan Sekda DIY, Beny Suharsono, Selasa (21/11/2023) di Lobby Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Beny mengumumkan penetapan tersebut bersama Tim, Apriyanto dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DIY; Dewan Pengupahan DIY yang terdiri dari Djoko Susanto; dari UPN, Arif Hartono UII; serta Yatiman dari unsur Serikat Pekerja; dan Kadisnakertrans DIY, Aria Nugrahadi.

Beny menjelaskan bahwa penetapan tersebut dilakukan berdasarkan kajian anggota Dewan Pengupahan DIY dari unsur Pakar/Akademisi, mempertimbangkan kondisi perekonomian di DIY, khususnya laju rasionalisasi inflasi. Rasionalisasi nilai inflasi pada kelompok makanan sendiri sebesar 5,97 persen, dan kelompok kesehatan sebesar 5,42 persen.

Berdasarkan hal tersebut, unsur akademisi merekomendasikan besaran inflasi yang telah dirasionalisasi sebesar 5,70 persen. Angka ini lebih tinggi dari rasionalisasi inflasi yang secara riil tercatat hanya 3,31 persen.

Kenaikan angka menjadi 5,7 persen ini dilakukan dengan pendekatan akademisi. Selanjutnya angka ini menjadi salah satu variabel untuk melakukan penghitungan UMP dengan menggunakan ketentuan formula sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 51 Tahun 2023. Rasionalisasi inflasi sejumlah 5,70 persen. Inilah yang membuat angka UMP mencapai kenaikan yang cukup signifikan.

Sementara itu, untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan ditetapkan setelah penetapan UMP. Penetapan UMK akan dilakukan dalam kurun waktu satu minggu setelah penetapan UMP.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share12SendShare

Berita Terkait

Festival Mlangi, Upaya Menghidupkan Kembali Aksara Pegon Ditengah Era Komunikasi Digital

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Ditengah perkembangan komunikasi digital yang begitu pesat, aksara Pegon, mulai terpinggirkan. Penggunaannya kini semakin terbatas, padahal...

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Kamis (08/05/2025) telah dilaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 di...

Gelar Donor Darah, AKP Suwanto: Polisi Bukan Hanya Sebatas Penegak Hukum, Tapi Juga Pelindung dan Pengayom Masyarakat

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Kegiatan bakti sosial (baksos) berupa Donor Darah, dan Seminar Gula Darah dan Mata yang diselenggarakan oleh...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Festival Mlangi, Upaya Menghidupkan Kembali Aksara Pegon Ditengah Era Komunikasi Digital

Mei 8, 2025
Pendidikan

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025
News

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025
DI Yogyakarta

Gelar Donor Darah, AKP Suwanto: Polisi Bukan Hanya Sebatas Penegak Hukum, Tapi Juga Pelindung dan Pengayom Masyarakat

Mei 8, 2025
Jawa Tengah

Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Pasir Seruduk Angkot Akibatkan 11 Orang Meninggal

Mei 8, 2025
DI Yogyakarta

Sebuah Catatan Kelam, Kalung Wesi Mengepung Jawa : Rakyat Lempuyangan “Terbunuh”

Mei 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/