Ia mengatakan, bahwa kedatangan petugas untuk melakukan olah TKP kasus pembunuhan dengan mutilasi di sebuah rumah kontrakan milik warga setempat.
Padahal setahu dia, dalam beberapa hari terakhir, di rumah tersebut tidak ada aktivitas yang mencurigakan.
Dwi menuturkan, korban tersebut bukan warga asli desa setempat. Penghuni rumah hanyalah sewa kontrakan di tempat tersebut. Sebelum adanya kejadian pembunuhan, ada tiga orang yang menempati rumah tersebut, dua pria dan satu wanita.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, ia sudah merencanakan pembunuhan tersebut sebelum-sebelumnya. Namun, ia tidak berencana untuk memutilasi korban.
Namun, karena pelaku merasa naik pitam ia kemudian mengambil pisau dan golok di gudang untuk memutus leher korban.
Pelaku merasa puas setelah melihat korban dengan kondisi kepala terputus. Dalam melakukan aksi sadisnya tersebut, pelaku mengaku kesetanan. Korban yang sebelumnya sudah merasa kesakitan setelah dicekik, dibanting, dan dipukul ternyata tidak cukup memuaskan amarahnya.
Kasi Humas Polres Klaten, IPTU Abdillah menyebut peristiwa tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Abdillah menyebut pelaku langsung menyerahkan diri setelah menghabisi korban. Saat mendapatkan pengakuan dari tersangka, Polres Klaten langsung mendatangi lokasi kejadian.
Arifin/ed. MN