“Korban berusia 15 tahun dan masih berstatus pelajar,” jelas Solechan, Kamis (19/01/2023).
Menurut keterangan diperoleh, korban sempat menolak untuk berhubungan intim. Namun, pelaku terus mendesak hingga akhirnya korban menuruti.
“Terakhir dilakukan di dalam warung,” tuturnya.
Tak terima dengan perlakuan ini, ibu korban langsung melaporkan peristiwa yang menimpa putrinya tersebut ke polisi. Tak berselang lama pelaku langsung diamankan oleh petugas kepolisian.
“Sudah ditahan dan nantinya akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Gunungkidul,” ucapnya.
Arifin/ed. MN