LimaSisiNews
Kamis, 22 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Rugikan Negara Senilai Rp2,5 M, Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Botol Vape Ilegal Dimusnahkan

by REDAKSI
20/05/2025
in DI Yogyakarta, Hukrim, News
16
SHARES
104
VIEWS

Tedy Himawan, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta mengatakan, beberapa contoh rokok dimusnahkan dengan cara dibakar untuk mengurai bahan-bahan agar tidak dipergunakan kembali.

“Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar dengan tujuan merusak/menghilangkan fungsi dan sifat awal barang sehingga tidak bisa dipergunakan kembali,” ungkap Tedy.

Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) tersebut telah mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta dan Kantor Wilayah DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) Jawa Tengah dan DIY selaku pengelola BMMN. BMMN ini dimusnahkan di dua lokasi, yaitu Kantor Satpol PP DIY dan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Modalan, Bantul. Kegiatan ini dilaksanakan dengan dana DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) Bidang Penegakan Hukum Pemda DIY yang dikelola oleh Satpol PP DIY.

Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta, Johanes Kristianto Rahardjo mengatakan, kegiatan pemusnahan ini adalah amanah dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.06/2021 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai. Barang-barang yang dimusnahkan ini tidak memenuhi dokumen perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap dengan adanya pemusnahan ini mampu melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang yang tidak layak,” kata Johanes.

Barang yang dimusnahkan tersebut juga tidak masuk pabean, sehingga merugikan negara. Johanes berharap kegiatan ini mampu mendorong masyarakat lebih memahami mengenai ketentuan yang harus dipenuhi saat melakukan kegiatan perdagangan di Indonesia. Selain itu Johanes juga berharap agar sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas seperti ini bisa terus berlanjut.

“Kerjasama ini sudah berjalan baik dan dapat dipertahankan serta ditingkatkan guna menunjang pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

Ar/Ed. MN

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Tempuh Jalur Diversi, Polri: Tidak Ada SARA pada Perusakan Makam di DIY

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan tidak ada unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dalam kasus...

Kementan RI Bersama Pemkab Sleman Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Sleman DIY) - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa melakukan panen padi dan percepatan tanam bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman...

Wabup Sleman Lantik Pengurus BKSGK Kabupaten Sleman Periode 2025 – 2030

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Wakil Bupati (Wabup) Sleman, Danang Maharsa melantik 22 pengurus Badan Kerja Sama Gereja-Gereja Kristen (BKSGK) Kabupaten...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Rugikan Negara Senilai Rp2,5 M, Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Botol Vape Ilegal Dimusnahkan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Tempuh Jalur Diversi, Polri: Tidak Ada SARA pada Perusakan Makam di DIY

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Kementan RI Bersama Pemkab Sleman Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Wabup Sleman Lantik Pengurus BKSGK Kabupaten Sleman Periode 2025 – 2030

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Peringati Harkitnas ke-117, Polda DIY Gelar Upacara dan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Jogja Bakal Jadi Ibu Kota Buku Dunia, Paniradya Pati Keistimewaan DIY: Butuh Komitmen Semua Pihak

Mei 20, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/