“Tidak ada tempat bagi kekerasan di masyarakat dan kami tidak akan tinggal diam hingga semua pelaku menerima hukuman yang setimpal. Kami tegaskan, jangan sampai hilangnya kepercayaan pada aparatur negara memaksa kami untuk bertindak sendiri di luar koridor hukum,” kata Muiz.
Dalam pidatonya, Kapolda DIY, Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan menegaskan bahwa kepolisian telah menangkap tujuh orang terduga pelaku dalam kasus penganiayaan dan penusukan santri tersebut
Suwondo pun memastikan kepolisian akan segera merilis kasus ini sore nanti. Pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan masyarakat ke depannya.
“Kejadian kemarin sungguh mengagetkan kami, dan saya menyampaikan rasa simpati dan perasaan menyesal atas peristiwa itu dan saya menyatakan tanggung jawab atas peristiwa tersebut,” ujarnya. (Dikutip dari CNN Indonesia)
“Kalau nanti sudah dirapikan oleh Pemda (Pemerintah Daerah), tidak boleh lagi ada izin miras di kota Jogja. Kalau sudah diatur oleh Pemda mana yang boleh, cukup, tidak boleh nambah lagi, cukup. Setelah korban yang kena, yang paling menderita kedua adalah polisi, tidak ada polisi yang dilempar air keras, kalau pelakunya tidak mabuk,” tegas Kapolda DIY dalam pidatonya.
Ar/Ed. MN