LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) bergerak cepat dalam menangani relokasi lima warga yang masih menempati lahan milik Mapolda DIY di wilayah Godean, Sleman. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap penyelesaian masalah secara humanis dan bermartabat.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, SE, M.Si bersama jajaran Polda DIY turun langsung ke lokasi untuk memastikan proses relokasi berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip keadilan sosial.
Dalam keterangannya, Bupati menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Polda DIY dan warga yang terdampak agar proses pemindahan ini tidak menimbulkan gejolak sosial.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan kemanusiaan. Warga yang terdampak telah kami data dan kami pastikan akan mendapatkan solusi tempat tinggal yang layak. Ini adalah upaya bersama demi kepentingan masyarakat dan kelancaran program pembangunan Mapolda DIY,” ujar Bupati Sleman.