LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo meresmikan secara langsung Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani, Kalasan hari ini, Kamis (21/12/2023).
Dalam sambutannya Kustini mengatakan, dengan diresmikannya TPST ini tentu
saja sangat mendukung upaya pengolahan sampah dari hulu sampai dengan ke hilir di Kabupaten Sleman.
“Dari penghasil sampah sampai dengan pemanfaatan sampah residu. Keberadaan TPST ini tentunya akan menjadi salah satu solusi penanganan sampah di
Kabupaten Sleman,” kata Kustini.
Kustini berharap dengan telah diresmikannya TPST ini, dapat menjadi salah satu sarana pengelolaan sampah serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga masyarakat Sleman untuk mengurangi dan mengelola sampah.
“Keberadaan TPST Tamanmartani akan semakin mengoptimalkan pengelolaan sampah sesuai dengan aturan yang berlaku di Kabupaten Sleman,” tuturnya.
“Peran serta masyarakat secara swadaya juga sangat diperlukan dalam pengolahan sampah organik. Selain itu masyarakat juga diarahkan untuk menerapkan pengelolaan sampah berdasarkan 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle), itu untuk yang ditingkat hulu,” lanjut Kustini.
Kustini juga mengajak masyarakat untuk bisa mengolah sampah agar layak jual dan layak daur ulang melalui kegiatan bank sampah dan sedekah sampah.