“Kami sangat mendukung pembibitan dan penanaman ini dan meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga kawasan hutan. Kami juga berterima kasih kepada sahabat kehutanan yang telah mendukung kegiatan edukasi ini,” ujarnya.
KKPH II juga didampingi Tigor Siahaan, Kasi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat selaku pengawas dan pembina dari KTH Gorbus Nauli yang berada di Desa Sait Buttu Saribu Kecamatan Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara juga ikut melakukan penanaman bersama KKPH II dan KTH Gorbus Nauli.
Tigor Siahaan menyampaikan,m bahwa pemanfaatan atau perhutanan sosial di KTH Gorbus Nauli terdiri dari pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang kemudian pemanfaatan atau forestry dan pemanfaatan jasa lingkungan yang sudah berjalan sekarang adalah penderesan getah pinus untuk pemanfaatan HHBK-nya.
Untuk memperkaya tanaman mereka juga sudah melakukan pembibitan dan penanaman tanaman pinus pada Tahun 2021 dan tanaman berkayu lainnya, ini juga inisiatif dari KTH membuat swadaya pembibitan berupa tanaman produktif setelah melalui layak tanam kita melakukan penanaman bersama kelompok.
“Kami juga berterima kasih atas atensi kelompok ini yang selalu melakukan pengamanan dan perlindungan hutan mencegah adanya illegal logging kemudian turut serta apabila ada Karhutla mereka selalu siap untuk penanganannya,” ungkapnya.
TS/MN