07 Agustus 2021
Pematangsiantar-Sumut, Lima Sisi News
Sejak 15 Februari sampai 6 Agustus 2021, di Aula Pengayoman Lembaga Pemasyarakat Kelas II A Pematangsiantar telah diselenggarakan kegiatan Rehabilatiasi, yang diikuti oleh 220 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBA) sebagai peserta rehabilitasi (residen). Dari 220 orang residen tersebut, 120 orang residen rehabilitasi sosial dan 100 orang untuk rehabilitasi medis.
Kegiatan yang berlangsung baik dan tetap memprioritaskan pemberlakuan protokol kesehatan itu, selama berlangsung didampingi oleh 11 konselor rehabilitasi dari Yayasan Caritas PSE Keuskupan Agung Medan, dan dalam pengawasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terdapat 28 residen yang harus mengakhiri rehabilitasi karena mengikuti program Assimilasi di rumah sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum-HAM) Nomor: 32 Tahun 2020, dan Permenkum-HAM Nomor: 24 Tahun 2021, sehingga pada saat kegiatan rehabilitasi berakhir (selesai) hanya dapat diikuti oleh 192 residen.
Pada minggu terakhir Juli 2021, juga telah dilaksanakan tes urine terhadap para residen dan semuanya dinyatakan negatif.
Kepala Lapas (Ka. Lapas) Kelas II Pematangsiantar, Rudi Fernando Sianturi berpesan kepada seluruh peserta rehabilitasi ini agar mengembangkan dan mengaplikasikan ilmu yang telah didapat saat mengikuti kegiatan rehabilitasi tersebut dan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan kepada keluarga, dalam hal ini orang, isteri, dan anak, agar tidak lagi terjeruus dalam lingkaran hitam narkoba, dan mampu menjadi motor perubahan di dalam Lapas ini.
Ka. Lapas juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada para konselor dan para pihak yang telah berperan dalam kegiatan yang berlangsung selama ini.
Pada acara penutupan resmi kegiatan rehabilitasi tersebut, para peserta rehabilitasi sosial dan medis ini menampilkan sebuah drama yang menggambarkan kehidupan lama mereka.
Selanjutnya di akhir acara penutupan tersebut, diberikan penghargaan bagi beberapa peserta terbaik dan saling bertukar cinderamata, baik dari Lapas Kelas II Pematangsiantar dengan Yayasan Caritas PSE Keuskupan Agung Medan, yang pada saat itu juga dihadiri oleh Ketua yayasan tersebut, Ir. Todo Agustinus Pasaribu.