Ia juga menekankan bahwa hampir semua anggota komunitas UMKM mengalami penyitaan aset, terutama tanah dan rumah yang dijadikan jaminan kredit. Dia berharap agar Pemerintah memberi perlindungan sementara dengan membekukan denda dan bunga kredit hingga ada kebijakan yang lebih stabil.
Dalam aksi tersebut, para pelaku UMKM berharap pemerintah segera mengambil langkah konkrit untuk menghentikan pelelangan aset secara sepihak dan mengatasi kesenjangan ekonomi.
Mereka menegaskan bahwa UMKM adalah pilar ekonomi yang menyerap 98 persen tenaga kerja di Indonesia, sehingga keberlangsungan usaha mereka perlu mendapat perhatian serius demi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Perwakilan Komisi B DPRD DIY, Yan Kurnia Kustanto menemui massa dan berjanji akan membahas persoalan ini dalam rapat komisi.
“Kami akan menyampaikan hal ini di rapat Komisi B untuk mengundang kembali dan mendalami lebih jauh. Ada dua pihak yang akan dihadirkan, yakni UMKM dan pihak perbankan,” kata Yan Kurnia.
Aksi damai komunitas pelaku UMKM DIY berjalan dengan lancar dan aman sejak pagi sampai siang hari serta mendapat pengawalan penuh dari kepolisian Polrestabes (Kepolisian Ressor Kota Besar) Jogja,
Ar/Ed. MN