LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Ratusan massa dari para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (12/11/2024).
Dengan mengenakan pakaian adat Jawa, mereka memenuhi halaman gedung DPRD DIY.
Massa mengawali aksi dari kawasan parkir Abu Bakar Ali, kemudian berjalan kaki menuju DPRD DIY. Mereka tiba di DPRD DIY sekitar pukul 09.50 WIB. Tiba di DPRD DIY massa ditemui okeh Sekretaris Dewan DPRD DIY berhubung tidak ada satu pun anggota dewan yang ada di kantor.
Selang 30 menit, Ketua Komisi B Andriana Wulandari, S.E., melalui sambungan seluler mengubungi koleganya di Komisi B, Yan Kurnia Kustanto untuk segera ke DPRD DIY menemui massa aksi berhubung Ketua Komisi B sedang ada agenda tugas di Jakarta.
Aksi ini dilakukan untuk menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 47 Tahun 2024, yang dianggap merugikan para pelaku UMKM.
Ketua Umum Komunitas UMKM DIY, Prasetyo Atmosutidjo, menyoroti masalah pelelangan aset yang bersifat tertutup dan menuntut perlindungan aset mereka dari penyitaan.
“Aksi pelelangan itu sifatnya tertutup. Kadang pemilik jaminan tidak dikasih tahu, tahu-tahu sudah berganti nama,” ujar Prasetyo