Perlu kami sampaikan bahwa DPC-FSPTI KSPSI Simalungun yang saat ini diketuai oleh IRAWADI memiliki legalitas serta dokumen dan surat surat lengkap dari instansi terkait, telah disahkan oleh Kemenkumham, memiliki surat rekomendasi dari Dirjen PHI Kementrian Tenaga kerja dan tercatat di Disnaker Simalungun.
Namun lucunya, surat rekomendasi dari Dirjen PHI Kementrian Tenaga Kerja RI tidak digubris oleh Bupati maupun Disnaker Kabupaten Simalungun.” Pungkas Syaril.
Aksi unjuk rasa akhirnya diterima oleh Bupati Simalungun diwakili oleh Kakesbangpol Kabupaten Simalungun Arifin Nainggolan SH, beliau berjanji akan menyampaikan tuntutan kawan kawan dari DPC SPTI Kabupaten Simalungun kepada bapak Bupati.
Kasih kami waktu untuk mempelajari dokumen dan surat surat dari organisasi bapak bapak, percayalah tidak terlalu lama nanti akan kami kabari, ucar Kakesbangpol mengakhiri.
Tepat pukul 15.00 WIB massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Red/RG