“Saya sudah mengabdi sebagai guru agama SD selama 18 tahun, dan lolos passing grade ujian P3K di tahun 2021 lalu. Apakah ini adil, sudah diusulkan dan tiba-tiba dibatalkan (ditarik). Apa bedanya kami dengan mereka yang sudah diangkat menjadi PPPK sebelumnya,” ucapnya dengan nada kecewa.
Sementara itu Kabid Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, Riyanto menjelaskan, pembatalan ini dikarenan anggaran daerah tidak mencukupi untuk mengakomodir 1.285 formasi PPPK.
“Kami memahami kekecewaan mereka, tapi mengingat anggaran yang tidak memadai, jadi ditarik lagi. Sebenarnya, pemkab telah mengakomodir dan memprioritaskan 537 dari 1285 formasi. Tapi ternyata tidak bisa parsial dan harus satu paket,” jelasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes, Djoko Gunawan mengatakan, pihaknya semalam juga sudah menerima perwakilan guru honorer yang menyampaikan aspirasinya tersebut. Dia menyebut pihaknya juga sudah menjelaskan duduk perkara formasi P3K guru di Brebes dibatalkan.
Djoko menyebut kebutuhan anggaran PPPK di Kabupaten Brebes semuanya berjumlah 4.196 orang dan diperlukan sekitar Rp 260 miliar. Dia menyebut hingga September kemarin, pihaknya baru menerima alokasi dana transfer daerah dari pemerintah pusat senilai Rp 84 miliar.
“Penarikan usulan itu terjadi berdasarkan hasil komunikasi dengan Kemenpan RB. Kalau usulan Pemkab Brebes sebanyak 537 formasi tidak bisa, maka usulan akan di take down keseluruhan sebanyak 1.285 karena satu paket. Sehingga, dilakukanlah take down usulan itu,” tuturnya.
Untuk mencari solusinya, saat ini semua jajaran Pemkab Brebes, termasuk Ketua DPRD dan Komisi IV DPRD bersama perwakilan guru honorer bergerak ke pusat. Tujuannya untuk berkomunikasi dengan Kemenpan RB soal peluang menyelesaikan yang 537 orang tersebut.
“Bahkan, Bupati Brebes juga berencana untuk menghadap langsung Menteri PAN RB terkait penyelesaian persoalan ini,” pungkasnya.
Arf