LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Terus dorong pelaku usaha, khususnya para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) untuk bisa naik kelas. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY terus melakukan terobosan dengan memperjuangkan sebanyak 1.000 UMKM masuk sebagai anggota Kadin DIY pada 2024.
Terobosan program pendaftaran UMKM Mikro dan Ultra Mikro sebagai anggota Kadin DIY ini bertujuan membuka peluang semakin maju dan berkembang serta memperkuat pertumbuhan ekonomi DIY.
Program pendaftaran Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi UMKM Mikro dan Ultra Mikro tersebut sejalan dengan visi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berupa terwujud Panca Mulia masyarakat. Panca Mulia dapat terwujud melalui reformasi kalurahan, pemberdayaan kawasan selatan, pengembangan budaya inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi.
Tema Rapimda Kadin 2023 yaitu inklusi dan kolaboratif, menguatkan sinergi dan kolaborasi ekonomi mencapai Panca Mulia di DIY.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Kadin DIY GKR Mangkubumi dalam acara Rapimda Kadin DIY 2023 di Royal Ambarrukmo Hotel Yogyakarta, Sabtu (12/01/2024).
Hadir dalam acara tersebut antara lain Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku X, Forkompinda DIY, Sekda DIY Beny Suharsono, Bupati/Wakil se-DIY, jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemda DIY serta tamu undangan lainnya.
”Kadin makin mantap menapakkan langkah maju menjadi bagian dari maha karya bagi Ibu Pertiwi yang telah dan terus memadukan cita, karsa dan karya untuk Indonesia lebih unggul, maju, adil, makmur dan sejahtera memasuki 2024. Salah satu kunci keberhasilan kita untuk meraih masa depan cemerlang adalah dengan semangat baru yaitu Inklusif dan Kolaboratif,” ucap GKR Mangkubumi.
Melalui rapimda kali ini diharapkan bisa memanfaatkan momentum yang ada sekaligus menciptakan momentum baru mewujudkan masa depan bagi generasi mendatang lebih cemerlang.
Pihaknya akan berdampingan dengan Pemda DIY untuk memberikan pelatihan dan program magang bagi UMKM ke depannya.
Dalam hal ini, pihaknya juga tengah memperjuangkan keanggotaan Kadin untuk UMKM Mikro dan Ultra Mikro dalam Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kemar Dagang dan Industri (Keppres No. 18 Tahun 2022).
Kadin DIY juga telah proaktif terlibat merevitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi (Perpres No. 68 Tahun 2022).
“Kedua hal tersebut sangat bermakna dalam pembangunan ekonomi di DIY dan Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan tidak ekstraktif. Keistimewaan DIY bisa menjadi role model sebuah pembangunan berkelanjutan yang memiliki karakter sosial, menghargai keberagaman dan berkebudayaan,” ungkap Mangkubumi yang juga merupakan putri sulung Gubernur DIY tersebut.