LimasisiNews, Sukabumi –
Kepala Desa Tenjojaya kecamatan Cibadak Jamaludin membeberkan terkait isu warganya (Jajang) yang puluhan tahun tidak dapat bantuan dari pemerintah. Menurut pengakuannya (Kades), bahwa itu sebenarnya bukan 20 tahun disitu, itu kan (Jajang) bercerai dengan istrinya terus dia pulang lagi ke rumah orang tuanya itu (yang sekarang di tempati).
“Jadi bukan 20 tahun di situ, dia bercerai pulang ke rumah orang tuanya itu, yang rumahnya itu kan dulu tidak terurus sama orang tuanya Jajang. Dan orang tuanyakan sudah meninggal. Jadi saya atas nama Kepala Desa mau klarifikasi bukan 20 tahun tinggal disitu,” kata Kades memberikan Klarifikasi saat di konfirmasi lewat sambungan WhatsAppnya oleh awak media, Kamis (27/01/2022).
Lanjut Kades, kalau dikatakan dari Pemerintahan Desa tidak ada perhatian, kami (Pemdes) sudah mengajukan, itu untuk di cover oleh rutilahu dari provinsi tahun 2022 nanti.
“Sempat ada rutilahu cuma satu yang kami dapat di dusun itu, dan kami prioritaskan atau berikan kepada guru ngaji saat itu,” jelasnya.
Lanjut kades, jadi yang Pak Jajang itu dialokasikan Rutilahu tahun 2002 nanti dari provinsi tahun 2002.
“Nah, jadi kalau kami, misalkan pemerintah tidak memperhatikan, tidak peduli, itu kami sudah memposisikan itu (Rutilahu Pak Jajang) tinggal nunggu saja tahun 2002 dari program rutilahu provinsi,” jelasnya.
Kades juga klarifikasi lagi, terus kalau dikatakan tidak dapat Kis. Pak Jajang sama istrinya dapat ada kartunya.
“Kartu itu juga kan bisa dikatakan bantuan dari pemerintahan. Kami sih maunya konfirmasi dulu sebelumnya. Biar pemberitaannya itu berimbang, itu kan jadi terkesan kami dari Pemerintahan Desa tidak memperhatikan dan tidak peduli,” terangnya.
(Fery)