Kordinator Lapangan, Dedi Haryanto meminta kepada penegak hukum memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, seperti Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas, Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan yang kita duga kuat menyalahgunakan wewenang.
Sementara itu, menanggapi mahasiswa, Kasi. Intel. Kejari Padang Lawas, Andri Riko Manurung, S.H., mengapresiasi dan meminta mahasiswa membuat laporan agar Kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait.
“Saya mengapresiasi aspirasi dari adik-adik mahasiswa. Apabila nantinya kami melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait, untuk hal ini kami meminta agar sebagian mahasiswa membuat laporan ke bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” ujar Manurung.
Usai demo, beberapa perwakilan mahasiswa langsung membuat laporan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sesuai instruksi Kasi. Intel. Kejari Padang Lawas.
AMS/ed. MN