LimaSisiNews, Simalungun (Sumut) –
Aksi pencurian pupuk berhasil digagalkan dan diringkus petugas pengamanan kebun Tinjowan bersama BKO TNI dan Polri yang di pimpin Syahrul Amani Saragih selaku Asisten Kepala. Turut diamankan para pelaku berinisial HS (Mandor 1) dan AS (supir), pupuk sebanyak 24 goni dan 1 unit kendaraan colt diesel bernomor polisi BH 8238 KJ, Rabu, (11/06/2024).
Syahrul menjelaskan kronologis kejadian berawal ketika adanya laporan Asisten Afdeling II dan perintah manajer unit untuk keliling lapangan untuk memeriksa pekerjaan pemupukan tersebut dan melihat ada kejanggalan dalam proses pemupukan, langsung syahrul menelepon Abdi Sinaga selaku Manajer Unit untuk meminta petunjuk selanjutnya, dan saya diperintahkan Manajer Unit untuk melakukan pengawalan dan berkordinasi kepada pihak pengamanan kebun dan BKO TNI/Polri, ungkapnya.
Lalu para pengamanan melihat truk telah bergerak menuju keluar dari Afdeling II Kebun Tinjowan menuju desa merbau kecamatan ujung padang kabupaten Simalungun. Para pengamanan bekerjasama dengan BKO TNI/Polri berhasil menangkap kendaraan yang dicurigai membawa pupuk NPK. Serma (Purn) Asdison selalu Kordinator pengamanan Kebun Tinjowan yang langsung terjun ke lapangan bersama Yasir (Korpamsus Rayon A PT. JWM) dan BKO TNI/Polri langsung menangkap kendaraan yang membawa 24 goni pupuk NPK dan AS (supir) yang hendak rencana menjual kepada masyarakat di desa Merbau, tambah syahrul.
Abdi Sinaga membenarkan kejadian tersebut, dimana sebelumnya Rizky Pulungan selaku Asisten Afdeling II melihat adanya kejanggalan saat proses pemupukan dan menelepon manajer untuk petunjuk selanjutnya. Kemudian Abdi memerintahkan Syarul untuk melakukan pengawalan dengan melibatkan pihak pengamanan kebun dan BKO TNI/Polri.