LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto menjadi sorotan publik setelah pernyataannya tentang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM )dan Wartawan yang dianggap mengganggu kepala desa.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Yandri menyebutkan bahwa LSM dan Wartawan “Bodrex” kerap meminta uang kepada kepala desa, bahkan mencapai Rp1 juta per hari. Ia kemudian meminta pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk menertibkan dan menangkap LSM dan wartawan yang dianggap mengganggu.
Pernyataan Yandri tersebut mendapat reaksi keras dari kalangan jurnalis dan aktivis LSM. Mereka menilai pernyataan Yandri sebagai penghinaan terhadap demokrasi dan kebebasan pers.
Ketua Pewarta Nusantara Independent (PTNI), M. Arifin menyebutkan bahwa pernyataan Yandri adalah bentuk penghinaan “brutal” terhadap wartawan dan LSM yang berjuang untuk melakukan kontrol sosial mengawasi kekuasaan agar tidak sewenang-wenang.
Apalagi banyak terjadi oknum pejabat kepala desa yang terindikasi melakukan penyelewengan terkait Dana Desa dan banyak lagi yang lain.