LimasisiNews, Lebak (Banten) –
Obyek wisata hutan pinus Girimukti yang terletak di Kampung Cikareo, Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Provinsi (APBDP) Tahun Anggarann2022, mendapat kucuran dana dari Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata. Kucuran dana tersebut direncanakan intuk pekerjaan paket pengembangan tempat wisata seperti untuk gapura, jalan, dan MCK (Mandi, Cuci, Kakus).
Namun, proyek pengembangan wisata yang menelan dana ratusan juta tersebut, hingga sekarang pembangunannya belum rampung alias molor dan bahkan diduga mangkrak.
Warga Desa Girimukti yang enggan namanya ditulis, pada Rabu (15/02/2023) mengatakan bahwa pada 2022 lalu objek wisata hutan pinus itu dibangun dengan tujuan untuk menarik minat para pengunjung baik dari masyarakat lokal maupun dari luar kota.
“Entah kenapa, ya, jika pembangunan ini tidak selesai? Sebetulnya buat apa, sih, pemerintah menggelontorkan anggaran untuk pembangunan tempat wisata hutan pinus ini? Padahal kalau wisata hutan pinus ini sudah berjalan, bisa menjadi aset Desa Girimukti walau pun pembangunan ini menggunakan APBDP,” ujar warga tersebut.
“Tetapi kalau pembangunannya seperti ini, kapan mau beresnya itu? Kan, sudah lama banget dari tahun 2022 hingga sekarang sudah 2023 belum selesai,” imbuhnya.
Lanjut warga Desa Girimukti yang juga pemerhati wisata itu, bahwa pada kenyataanya tidak terselesaikan 100 persen. Contohnya, pemasangan meja hias, toilet dan yang lainya masih berantakan.