LimasisiNews, Sleman (DIY) –
Proyek pematang lahan untuk relokasi pasar Godean, tepatnya yang berada di jalan Godean, Dusun Mberjo, Kapanewon Godean diduga kurang memperhatikan lingkungan.
Proyek milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman ini menelan biaya sekitar Rp2,3 miliar dengan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sleman.
Dari pantauan media di lokasi, Rabu (04/01/2023) tampak saluran air yang seharusnya bisa mengalir tetapi justru malah tertimbun material batu dan uruk.
“Itu kemarin kayaknya sudah dipasang pipa besi, Mas, tapi saya tidak tahu pastinya,” ucap pemilik bengkel yang berada persis di depan lokasi proyek kepada media, Rabu (04/01/2023).
Seperti diketahui sebelumnya proses pelelangan untuk proyek tersebut dimenangkan oleh CV. 95 BL asal Pakem, Sleman.