LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Proyek Pembangunan Laboratorium Riset Terpadu Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPN) Yogyakarta yang dikerjakan oleh PT Permata Anugerah Yalapersada (PT PAY) diperkirakan akan molor dari batas waktu yang telah ditentukan.
Seperti diketahui sebelumnya pengerjaan proyek tersebut dimulai sejak tanggal 20 Februari 2023 yang lalu dengan masa pengerjaan sesuai kontrak 180 hari kalender dengan anggaran sebesar Rp. 55,77 miliar.
Saat ini progres dari pengerjaan proyek tersebut kurang lebih baru mencapai sekitar 40%, sedangkan masa pekerjaan akan berakhir pada tanggal 18 Agustus 2023 nanti.
Jika memang nanti sampai batas waktu yang ditentukan (18/08/2023) tidak bisa menyelesaikan proyek tersebut, maka PT PAY dipastikan akan terkena sanksi berupa pemutusan kontrak.
Dilansir dari Yogyapos.com, Jum’at (11/08/2023) Wakil Rektor UPNV Yogyakarta Bidang Umum dan Keuangan, Dr Drs Susanta MSi mengakui adanya keterlambatan progres yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana PT PAY, pihaknya terus mendorong agar dapat ditingkatkan kinerjanya, mengingat masa kontrak akan segera habis pada 18 Agustus 2023.
Saat dikonfirmasi LimaSisiNews di lokasi beberapa waktu yang lalu (15/07/2023) salah satu perwakilan dari PT PAY sempat mengungkapkan adanya minus pekerjaan kurang lebih sekitar 25%, bahkan surat peringatan sebanyak dua kali pun sudah dilayangkan.
Ia pun mengakui bahwasanya memang sudah dilayangkan 2 kali Show Cause Meeting (SCM). Waktu itu Ia (perwakilan PT.PAY) juga menjelaskan untuk SCM 1, kemudian lanjut SCM 2 sudah bisa diselesaikan. Kendati demikian saat ini pekerjaannya pun masih kurang maksimal.
Kembali hari ini LimaSisiNews mencoba konfirmasi ke salah satu perwakilan PT PAY untuk menanyakan terkait progres, Ia pun belum memberikan jawaban dengan alasan reporter LimaSisiNews tidak ada surat penugasan peliputan di UPN.