“Ini opening opera panggung sandiwara. Sebagai penggiat anti korupsi, kami akan satu persatu sajikan kepada masyarakat info-info yang selalu ditutupi oleh para pejabat daerah, bahkan laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) pun percuma, karena ternyata diduga bagi-baginya merata.
Terpisah, aktivis anti korupsi Yogyakarta Arifin Widiyanto mengatakan, padat karya merupakan proyek atau program yang digelontorkan dengan dana APBD dari aspirasi anggota dewan yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi rakyat.
“Proyek padat karya menggunakan dana aspirasi anggota dewan untuk meningkatkan ekonomi rakyat ada baiknya, hanya saja banyak celah korupsinya misalnya mark up dan penerima dana aspirasi mendapat potongan yang cukup banyak dari si pemberi dana aspirasi tersebut dan ada penerima dana aspirasi fiktif. Maka dengan ini perlu pengawasan ketat dari Inspektorat dan BPKP serta masyarakat juga perlu mengawasinya,” papar Arifin.
Lebih lanjut Arifin menegaskan, untuk penggunaan dana aspirasi agar jangan pernah main-main.
“Untuk penggunakan dana aspirasi jangan main-main. Saya minta pemberi mau pun penerima dana aspiratif bila ditemukan aroma korupsi, harus siap dipenjarakan,” tandasnya.
“Disnaker sebagai pengampu angaran harus ketat mengawasinya. Bila tidak ingin kena imbasnya, bila terjadi korupsi penggunaan dana aspirasi tersebut,” pungkas Arifin.
Ar/Ed. MN