LimaSisiNews Padang Lawas (Sumut) –
Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar penerangan hukum perlakuan bullying dalam perspektif hukum serta dampak negatifnya bagi pelajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Barumun. Kamis (03/10/2024).
Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Andri Rico Manurung SH mengatakan kegiatan tersebut termasuk dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JSM) Kejari Palas. Ia didampingi Calon Jaksa jaksa Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum Noni Fuji Lestari Batubara selaku pemateri dengan tema “Bullying atau Perundungan dalam Perspektif Hukum” bagi para pelajar di SMP N1 Barumun.
“Program Jaksa Masuk Sekolah Kejari Padang Lawas ini berkelanjutan. Diharapkan melalui kegiatan ini para pelajar sebagai generasi muda bangsa mendapatkan penerangan hukum serta pemahaman yang baik akan dampak negatif dari bullying atau perundungan di sekolah tempatnya menimba ilmu pendidikan,” jelasnya.
Andri juga mengharapkan perhatian serius pemerintah yang bersinergi dengan para guru maupun orang tua secara bersama memberikan perhatian terhadap perkembangan para pelajar sejak dini di bangku sekolah.