Menyikapi kejadian tersebut, dengan sadar dan didasari jiwa Nasionalisme, ARPI melayangkan surat pernyataan sikap ke Polda DIY yang diteruskan ke Danrem 072/Pamungkas dan Gurbernur DIY.
Adapun isi dari surat pernyataan sikap ARPI tersebut:
- Berterimakasih atas upaya yang dilakukan saat 1 Desember 2024 demi menjaga keutuhan NKRI
- Mendukung Kepolisian dan TNI untuk mengusut tuntas dalang kerusuhan tersebut.
- Mendukung Kepolisian dan TNI bertindak tegas dalam hal Makar atau gerakan separatisme di DIY.
- Kami sebagai warga siap membantu jika diperlukan dan menjaga kondusifitas DIY dan NKRI sampai mati.
Seperti diketahui terjadinya kerusuhan dalam aksi tersebut dipicu adanya salah satu oknum peserta aksi dari massa Papua merdeka yang hendak mengibarkan bendera Papua merdeka (Bintang Kejora). Saat aparat kepolisian berusaha menghentikan aksi pengibaran bendera bintang Kejora tersebut, saat itu massa langsung berubah anarkis.
AR