“Yang harus kita tahu, ya, secara aturan memang diperbolehkan,” tutur Presiden.
Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan akan selalu mengevaluasi tugas dan kinerja para menteri. Jika nantinya kinerja menteri tersebut terganggu, Presiden melanjutkan, posisi menteri tersebut bisa saja diganti.
“Selalu saya evaluasi, kalau memang mengganggu, kerjanya terganggu, ya ganti bisa,” tandas Presiden.