Sementara itu, Budijono mengungkapkan bahwa para pemilik sebagian besar sudah melunasi dan membayar ke pihak pengembang dan bahkan ada yang belum menerima unit sampai saat ini.
“Bagaimana dengan pajak-pajaknya seperti PPH dan PPN-nya, apakah sudah dibayar ke pihak kantor pajak?,” ungkap Budijono.
Harusnya Pemkab Sleman lebih jeli dan teliti dan mengedepankan kepentingan para korban atau konsumen. Dan di sini negara harus hadir dan memberikan solusi mengingat ini perlu adanya peran penting Pemerintah Daerah untuk memberikan solusi dan perlindungan terhadap konsumen. Sangat jelas di sini ada unsur pidana yang dilakukan pihak pengembang PT. Inti Hosmed yang dilaporkan oleh pihak korban atau konsumen yang dirugikan, bahkan pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Sleman sudah memberikan sangsi kedua kepada pihak pengembang.
“Kami melihat pihak Pemkab Sleman belum terlalu matang dalam menguasai kasus ini dan kurang serius dalam menangani kasus permasalahan yang sudah cukup lama ini. Apalagi apartemen ini berada di lokasi di jalur Nasional. Di sini kami berharap DPRD Sleman harus tegas dan harus berpihak pada kepentingan umum atau masyarakat. Kami siap buka bukaan data dan kalau perlu tim dari kejaksaan dan KPK dilibatkan agar semua transparan agar jangan sampai ada oknum-oknum yang melibatkan diri dalam permasalahan ini sehingga dapat memperkeruh keadaan,” tandas Budijono yang juga sebagai Sekretaris PPPSRS ini.
Pemda Sleman harus transparan dan bertindak berani sesuai kewenangannya dan jangan hanya berada di zona aman dan nyaman karena dalam kasus ini perlu adanya kebijakan khusus sebagai solusi agar proses SLF, pertelaan dan penerbitan SHM SRS dapat berjalan.
Para pemilik Apartemen Malioboro City ini meminta agar MNC Bank dihadirkan sebagai pemilik sah SHGB tanah apartemen tersebut saat ini. P3SRS akan mengawal permasalahan ini hingga ada penyelesaian dan akan terus memperjuangkan yang sampai saat ini belum mendapatkan legalitas kepemilikan yang sah.
“Kasus Apartemen Malioboro City merupakan suatu permasalahan yang abnormal dan harus ada kebijakan dan kekhususan dalam penanganannya jangan sampai ada keberpihakan. Untuk itu kami akan kawal dan kami mohon agar wakil rakyat kita DPRD Sleman harus berani dan bertindak tegas, jika tidak kami akan menyampaikan aspirasi kami ke gedung DPR RI dengan cara kami demi mendapatkan keadilan. Jangan sampai kebenaran di bungkam oleh kepentingan bisnis dan rupiah karena masyarakat sebagai korbannya,” pungkasnya.
Arifin/Wd. MN