Limasisinews.com
Serdang Bedagai – Polsek Teluk Mengkudu melakukan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan (prokes) dan PPKM mikro di Wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, untuk mengendalikan penyebaran Virus Covid-19, Rabu (06/10/2021) pagi di wilayah hukum Polsek Teluk Mengkudu.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J Sagala menyampaikan masih ditemukan masyarakat/pedagang yang tidak menggunakan masker dan belum mengikuti Vaksinasi Covid-19 pada saat berjualan di Pasar Tradisional Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu.
“Masih ditemukan masyarakat/ warga yang tidak mematuhi prokes saat berbelanja,”Paparnya.
Ditambahkan Kapolsek, masih ditemukan masyarakat/ pengendara yang tidak tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan helm.
“Kami juga memberikan himbauan dan teguran di tempat-tempat keramaian atau pelanggaran prokes,”ujarnya.
Lanjut Kapolsek AKP J Sagala, memutar balik kendaraan Roda 2 maupun Roda 4 yang tidak mematuhi prokes.
“Memberikan teguran lisan dan tindakan fisik kepada pelanggar prokes. Dan membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakannya setelah dilakukan teguran atau tindakan,” Pungkasnya.
(Mendrova)