Sementara itu Kapolsek Kalasan, Kompol Legowo Saputro menghimbau kepada masyarakat, jika terjadi gangguan Kamtibmas atau lainnya, supaya jangan segan-segan untuk berkoordinasi dan melaporkan ke Polsek.
“Saya himbau kepada warga masyarakat, khususnya yang ada di wilayah hukum Polsek Kalasan untuk jangan takut ataupun segan untuk melaporkan apapun jika terjadi gangguan Kamtibmas atau kejadian yang lainnya.Silahkan langsung berkoordinasi dengn Polsek,” tuturnya.
Ia mengatakan, Polsek Kalasan terbuka untuk siapa saja dan siap menerima aduan dari masyarakat. Hal ini guna menciptakan suasana masyarakat yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek Kalasan.
“Kami jajaran Polsek Kalasan terbuka untuk masyarakat, dan kami siap untuk menerima aduan apapun dari masyarakat. Hal tersebut gunaenciptakan suasana aman, tertib dan nyaman untuk lingkungan yang ada di wilayah hukum kami (Polsek Kalasan),” pungkasnya.
Arifin/MN