LimaSisiNews
Sabtu, 1 April 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut Siantar - Simalungun

Polri Yang Presisi Polsek Balata Problem Solving Pertikaian Supir Angkutan Umum CV Pepabri dan Sinar Murni

by Redaksi
23/11/2021
in Siantar - Simalungun
15
SHARES
99
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

LimasisiNews, Simalungun –

Dalam rangka mewujudkan Polri yang Presisi Polsek Balata berhasil menyelesaikan permasalahan atau Problem Solving pertikaian Supir angkutan umum CV Pepabri dan CV Sinar Murni, Selasa (23/11/2021) sore sekira pukul 15.00 WIB di Mako Polsek Balata, Kelurahan Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.

Presisi yang merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan membuat pelayanan dari kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat, guna mewujudkan hal tersebut Kapolsek Balata IPTU Armada Simbolon SH didampingi Kanit Reskrim IPTU D Pasaribu SH, memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Kapolsek mengatakan awalnya siang harinya sekira pukul 13.30 WIB supir angkutan umum CV Pepabri Pridodi Albayet Saosir datang ke Mako Polsek Balata untuk memberitahukan dirinya setelah dikeroyok dua orang supir CV Sinar Murni masing-masing Antonius Tindaon dan Frendinan Martin Sinaga di Simpang Kasindir Kecamatan Jorlang Hataran akibat menaikkan penumpang di simpang tersebut.

Baca Juga:

Sejumlah Ruko di Pematang Siantar Terbakar, Satu Orang Luka-luka

Dirjen Kekayaan Intelektual HAM RI Gelar Penyuluhan tentang Pemanfaatan Hak Intelektual

Mendapat laporan tersebut Kepala SPK bersama personil piket memanggil kedua supir CV Sinar Murni itu bahkan mandor kedua angkutan umum itu ke Mako Polsek Balata guna menghindari perselisihan/pertikaian diantara kedua belah pihak.

Dari penjelasan kedua belah pihak, awalnya terjadinya pertikaian dimulai dari supir angkutan CV, Pepabri menaikkan penumpang di Simpang Kasindir, padahal kedua CV. Angkutan tersebut telah ada kesepakatan bahwa mulai dari Simpang Kawat, Kecamatan Dolok Panribuan sampai Bah Sampuran Kecamatan Jorlang Hataran, CV. Pepabri tidak dapat menaikkan penumpang, Akan tetapi supir angkutan umum CV. Pepabri yang baru bekerja tidak mengetahui kesepakatan yang dimaksud sehingga menaikkan penumpang dan mobil CV. Sinar Murni yang berada dibelakangnya marah dan emosi. Lalu Supir CV. Sinar Murni bersama kawanya bersama-sama meninju supir angkutan umum CV  Pepabri.

“Setelah diberikan penjelasan, akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan pertikian itu secara kekeluargaan. Supir angkutan umum CV Pepabri itu tidak membuat laporan pengaduan dan tindak menuntut secara pidana dan perdata. Artinya kita sudah menyelesaikan pertikaian itu secara problem solving,” kata IPTU Armada Simbolon.

(D.Silalahi/Humas)

Tags: Headline
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tampak sijago merah sedang melalap sejumlah ruko, Kamis (30/03/2023). (Foto: ANTARA).

Sejumlah Ruko di Pematang Siantar Terbakar, Satu Orang Luka-luka

Maret 30, 2023

LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) - Sejumlah rumah toko (Ruko) di Jalan Patuan Anggi, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Kamis...

Dirjen Kekayaan Intelektual HAM RI Gelar Penyuluhan tentang Pemanfaatan Hak Intelektual

Maret 29, 2023

LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) - Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan kegiatan berupa...

Mantan Kepala SMA Negeri 1 Pematang Bandar Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Maret 27, 2023

LimaSisiNews, Medan (Sumut) - Ketua majelis hakim Ahmad Sumardi menjatuhkan vonis  6 tahun 6 bulan penjara terhadap Hardono Purba, mantan...

Terkait Kasus Seleksi Panwascam, DKPP Periksa Bawaslu Simalungun

Maret 27, 2023

LimaSisiNews, Simalungun (Sumut) - Para Komisioner Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu/Pemilihan Umum) Kabupaten Simalungun diperiksa oleh  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)....

Personil Polisi Pematang saat mengamankan sepeda motor. (Foto: ANTARA).

Polres Pematang Siantar Amankan Tiga Sepeda Motor Terlibat Balap Liar

Maret 25, 2023

LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) - Personel Sat Lantas Polres Pematang Siantar mengamankan tiga unit sepeda motor yang terlibat balap liar...

Resepsi Milad Ke 59 PC IMM Pematang Siantar Gelar Dialog Kebangsaan

Maret 22, 2023

LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) - Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Pematang Siantar menggelar resepsi Milad Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ke 59...

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID